Palangka Raya, Nusaborneo.com – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, menyoroti persoalan infrastruktur jalan yang menjadi perhatian utama dalam kegiatan resesnya. Salah satu isu mendesak yang disampaikan masyarakat adalah terkait pembangunan ruas Jalan Cempaga–Mulia–Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang sejak 2025 telah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Adanya pemangkasan signifikan terhadap anggaran pembangunan ruas jalan sepanjang 125 kilometer tersebut. Ruas jalan sepanjang 125 kilometer itu, sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi mulai tahun ini. Sayangnya, pagu anggarannya yang semula sekitar Rp50 miliar justru dipangkas menjadi hanya sekitar Rp4–5 miliar,” ucapnya, Minggu (16/11/2025).
Masyarakat di wilayah itu sangat berharap pembangunan jalan tetap berlanjut. Pemangkasan anggaran serta pembatasan Tambahan Kinerja Daerah (TKD) berpotensi menghambat keberlanjutan pembangunan infrastruktur pada tahun berikutnya.
“Padahal, akses jalan yang layak menjadi kebutuhan dasar untuk mendorong aktivitas ekonomi warga,” tambahnya.
Kalau jalan provinsi tidak dilanjutkan pembangunannya, tentu akan berdampak besar bagi masyarakat. Harapan, proyek ini tetap menjadi prioritas agar konektivitas antarwilayah tidak terganggu.
“Pembangunan ruas Cempaga–Kampung Melayu memiliki dampak strategis bagi desa-desa sekitar hingga ke arah Katingan,” lanjutnya.
Minimnya akses jalan memadai, dapat memperlambat pembangunan dan menekan potensi pertumbuhan ekonomi kawasan.
“Wilayah tersebut sebenarnya cukup dekat dengan Kota Sampit, namun terpisah oleh sungai. Kondisi itu membuat konektivitas belum optimal dan berdampak pada lambatnya aktivitas ekonomi masyarakat setempat,” ungkapnya.(yd)













