Pemko Palangka Raya

Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya Wajibkan Siswa PAUD, SD, dan SMP Pakai Masker saat Kualitas Udara Tidak Sehat

×

Kadis Pendidikan Kota Palangkaraya Wajibkan Siswa PAUD, SD, dan SMP Pakai Masker saat Kualitas Udara Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini
Foto Keterangan : Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.(dok Ist)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Dalam upaya menjaga kesehatan siswa di tengah kondisi udara yang tidak sehat, Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya telah mengeluarkan surat edaran penting. Surat edaran ini mengharuskan semua siswa tingkat PAUD, SD, dan SMP di Kota Palangkaraya untuk mengenakan masker ketika kualitas udara di wilayah tersebut dikategorikan sebagai “tidak sehat”.

Surat edaran tersebut diterbitkan sebagai respons atas perhatian yang meningkat terhadap kualitas udara di kota ini, terutama selama musim kemarau dan saat kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di sekitar daerah Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Jayani, S.pd.,M.Si, saat dikonfirmasi Sabtu (01/09) malam menjelaskan “Kesehatan dan keamanan siswa adalah prioritas utama kami. Masker adalah salah satu cara sederhana namun efektif untuk melindungi pernapasan mereka saat udara tidak sehat. Kami mengharapkan semua sekolah, guru, dan orang tua siswa untuk mendukung kebijakan ini.”

Surat edaran ini juga menekankan pentingnya pemantauan kualitas udara secara rutin oleh sekolah dan pihak berwenang setempat. Jika kualitas udara di wilayah tertentu memburuk, sekolah diharapkan untuk memberikan informasi kepada siswa dan orang tua untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan memastikan bahwa siswa mengenakan masker ketika diperlukan.

Kebijakan ini telah disambut baik oleh orang tua siswa yang menganggapnya sebagai langkah proaktif dalam menjaga kesehatan anak-anak mereka. Mereka juga diingatkan untuk memberikan masker tambahan kepada anak-anak saat berangkat sekolah.

Dengan tindakan ini, Kota Palangkaraya berusaha menjaga kesehatan siswa di tengah tantangan lingkungan yang sering kali tidak dapat diprediksi. Semua pihak diharapkan akan patuh terhadap surat edaran ini demi kesejahteraan generasi muda.(red/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *