Palangka Raya, Nusaborneo.com – Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Nurcahyo J.M., S.H., M.H.
Menurut Nurcahyo, program yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tersebut memiliki tujuan yang sangat baik, yakni membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Ia menilai, keberadaan Kartu Huma Betang Sejahtera merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memberikan berbagai kemudahan akses bantuan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Program ini sangat baik karena orientasinya jelas untuk membantu masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan kemudahan dalam mendapatkan berbagai layanan yang disiapkan pemerintah,” ujarnya saat kegiatan buka puasa bersama dengan sejumlah insan pers di Aula Kantor Kejati Kalteng, jalan Imam Bonjol Kota Palangka Raya, Rabu (11/03/2026) petang.
Nurcahyo juga berharap program KHBS dapat dijalankan secara optimal, tepat sasaran, serta didukung oleh seluruh pihak agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, ia optimistis berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan dengan baik dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat luas.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) secara resmi meluncurkan Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS), bertempat di Aula Jayang Tingang (AJT) Lantai II Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Jumat (20/2/2026) sore.
Peluncuran dilakukan langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo dan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Leonard S. Ampung dan unsur Forkopimda dan masyarakat yang menerima secara simbolis sebagai program pro rakyat KHBS. (red)













