Jakarta, Nusaborneo.com – Upaya memperkokoh integritas pelayanan publik kembali ditegaskan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kementerian tersebut menggelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct di Aula Prona, Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah konkret kementerian dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, terutama pada layanan pertanahan dan tata ruang yang menjadi salah satu sektor paling rawan.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan bahwa penguatan integritas bukan sekadar tuntutan regulasi, tetapi kebutuhan mendasar organisasi.
“Sebanyak 80% pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik. Karena itu, integritas harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” ujarnya saat membuka kegiatan.
Ia menambahkan bahwa berbagai program strategis—mulai dari digitalisasi layanan, perbaikan sistem administrasi, hingga pengawasan internal—tidak akan berjalan optimal tanpa komitmen individu.
“Kita tidak hanya bicara teori. Yang lebih penting adalah bagaimana penerapannya bisa kita lakukan bersama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa KPK terus mendorong pencegahan korupsi melalui dua pendekatan utama: fungsi penjagaan dan fungsi monitoring.
Menurutnya, sektor pertanahan harus diperkuat secara sistemik agar potensi penyimpangan bisa ditekan sejak awal.
“Kami mengajak jajaran ATR/BPN untuk membangun kolaborasi yang semakin luas, hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Perbaikan regulasi dan sistem adalah kunci agar praktik korupsi dapat dicegah,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, hingga administrator di lingkungan ATR/BPN. Seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia juga mengikuti kegiatan secara daring.
Kolaborasi ATR/BPN dan KPK ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Red)













