Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, terutama dalam penyelesaian berkas pertanahan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Dalam rapat evaluasi nasional yang digelar secara hybrid di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (18/11/2025), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa percepatan layanan harus dibarengi dengan kepastian bagi para pemohon.
Nusron menyebut, monitoring dan evaluasi (monev) kini menjadi instrumen utama memastikan setiap unit kerja berjalan sesuai standar. Ia menekankan pentingnya membangun lembaga yang bersih, sehat, dan transparan.
“Yang kita kejar bukan sekadar cepat, tapi pasti. Masyarakat perlu kepastian waktu, biaya, dan kejelasan apakah berkas bisa ditindaklanjuti atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron membeberkan capaian positif pasca evaluasi internal sebelumnya. Dalam kurun dua pekan, tunggakan layanan turun sekitar 18.000 berkas. Menurutnya, hal ini menunjukkan potensi percepatan jika seluruh jajaran bergerak dengan ritme yang sama.
“Menuju 31 Desember waktunya tinggal sedikit. Harus ada akselerasi yang sifatnya eksponensial agar tidak ada persoalan pertanahan yang berlarut-larut,” tegasnya.
Kementerian ATR/BPN juga tengah bersiap menghadapi pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), khususnya menyangkut residu Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Karena program tersebut bersumber dari APBN, Nusron meminta setiap satuan kerja melakukan langkah antisipatif yang terukur agar tidak menimbulkan temuan.
“PTSL itu penggunaan anggaran negara, jadi pengawasannya ketat. Kita tidak ingin ada celah yang menyebabkan masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Sebagai upaya membangun tata kelola yang lebih rapi dan mencegah munculnya tunggakan baru, Nusron membuka kemungkinan penerbitan regulasi baru pada awal 2026. Aturan tersebut akan mengadopsi prinsip first in, first out, sehingga berkas diproses berdasar antrean yang masuk terlebih dahulu.
“Kalau sampai awal tahun masih ada sisa tunggakan, kita perlu atur ulang sistemnya agar disiplin antrean bisa berjalan,” katanya.
Rapat evaluasi dipimpin oleh Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan bersama Inspektur Jenderal Pudji Prasetijanto Hadi. Dua direktur jenderal, yakni Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Virgo Eresta Jaya serta Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi, turut menyampaikan laporan teknis mengenai progres penyelesaian layanan.
Pertemuan tersebut dihadiri Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama ATR/BPN secara langsung, sementara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan 88 Kantor Pertanahan ikut melalui sambungan daring. Seluruhnya dianggap mewakili unit kerja prioritas yang tengah didorong menyelesaikan berkas layanan sebelum akhir tahun. (red/foto: ist)













