Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) serta Dinas Ketahanan Pangan Kalteng melakukan verifikasi dan audit lapangan terhadap unit penanganan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Hypermart Borneo Citimall, Pangkalan Bun, Rabu (1/10/2025).
Audit ini menindaklanjuti permohonan PT. Matahari Putra Prima Tbk untuk memperoleh Sertifikat Penerapan Penanganan yang Baik (SPPB) PSAT. Sertifikat tersebut wajib dimiliki pelaku usaha yang menangani langsung produk pangan segar, terutama dalam proses pengemasan dan penyimpanan, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2021.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng, Rendy Lesmana, menegaskan pentingnya pendampingan dan pembinaan sektor pertanian dari hulu hingga hilir. Menurutnya, komoditas tanaman pangan dan hortikultura merupakan sektor strategis yang membutuhkan sinergi antara pemerintah, petani, dan pelaku usaha.
“Adanya sertifikat jaminan mutu dapat meningkatkan daya saing produk sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap pangan segar asal tumbuhan yang beredar di masyarakat,” ujar Rendy.
Ia menambahkan, hilirisasi pertanian menjadi komponen penting dalam menjaga kualitas produk yang dikonsumsi masyarakat. Dengan pengawasan berkala dan penerapan standar keamanan pangan, diharapkan pembangunan pertanian di Kalimantan Tengah semakin maju dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. (Mda).













