Jakart, Nusaborneo.com — Memasuki bulan suci Ramadan, aktivitas pelayanan publik di bidang pertanahan tetap berjalan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Di Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) tetap dibuka setiap Sabtu dan Minggu, memberikan ruang bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
Pemanfaatan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Kastomo (37), warga Jakarta Barat, yang datang pada akhir pekan pertama Ramadan untuk mengurus peralihan hak waris keluarganya. Ia mengaku terbantu karena tidak perlu menunggu hari kerja untuk menyelesaikan urusan penting tersebut.
“Ramadan bukan jadi hambatan. Saya justru bersyukur layanan tetap buka, jadi proses balik nama waris bisa langsung saya urus tanpa harus izin kerja,” ujar Kastomo usai menerima pelayanan, Sabtu (21/02/2026).
Mengetahui informasi PELATARAN dari media sosial, Kastomo memilih datang langsung dan mengurus berkas secara mandiri tanpa menggunakan kuasa. Menurutnya, cara ini membuat ia lebih memahami alur dan tahapan administrasi pertanahan secara utuh.
Layanan PELATARAN sendiri dibuka setengah hari, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Meski sempat menghadapi antrean dan proses validasi berkas, Kastomo menyebut seluruh proses berjalan relatif cepat dan tertib.
“Petugas informatif, alurnya jelas. Berkas saya dinyatakan lengkap dan tinggal menunggu tanda terima. Itu sudah sangat membantu,” katanya.
Tak hanya pelayanan langsung, Kastomo juga memanfaatkan kemudahan digital melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, ia dapat memantau perkembangan permohonannya tanpa harus kembali ke kantor pertanahan.
“Cukup cek lewat aplikasi, jadi lebih efisien. Tidak perlu bolak-balik, apalagi di bulan puasa,” tuturnya.
Dengan pengalaman tersebut, Kastomo berencana menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan kerabatnya, khususnya warga Jakarta Barat. Ia berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri dan merasakan langsung peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor agraria. (red/foto:ist)













