News

GDAN Kalteng Adukan Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Seruyan dalam Jaringan Sabu ke Propam Polda

×

GDAN Kalteng Adukan Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Seruyan dalam Jaringan Sabu ke Propam Polda

Sebarkan artikel ini
Jajaran GDAN Kalteng dipimpin Ketua Umum Sadagori Henoch Binti usai menyampaikan laporan resmi ke Bidpropam Polda Kalteng terkait dugaan beking narkoba oleh oknum Polres Seruyan. (jn)

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Organisasi masyarakat Gerakan Dayak Anti Narkoba Kalimantan Tengah (GDAN Kalteng) melaporkan dugaan pelanggaran serius oleh oknum aparat Polres Seruyan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Tengah, Jumat (20/2/2026) pagi. Laporan tersebut menyoroti indikasi keterlibatan aparat sebagai pelindung peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Seruyan.

Ketua GDAN Kalteng, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririn Binti, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan serangkaian bukti awal yang dinilai signifikan. Bukti itu meliputi rekaman pengakuan seorang saksi kunci—seorang pemuda—yang membeberkan dugaan relasi intim antara oknum kepolisian dengan bandar sabu yang beroperasi di Kabupaten Seruyan.

“Materi yang kami serahkan berupa dokumentasi digital dan rekaman percakapan. Dari situ tergambar adanya dugaan kedekatan personal hingga praktik yang melanggar hukum,” ujar Ririn di Mapolda Kalteng. Ia menegaskan, kesaksian tersebut disampaikan secara sadar dan berulang, serta didukung data komunikasi yang relevan.

Menurut Ririn, salah satu rekaman percakapan mengindikasikan adanya aliran setoran yang disebut-sebut membuat aktivitas ilegal berjalan mulus. “Pengakuan dalam rekaman menyiratkan rasa aman karena adanya koordinasi tertentu. Ini sangat mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.

Di sisi lain, GDAN Kalteng juga menyoroti aspek perlindungan saksi. Pemuda yang memberikan keterangan kini berada dalam kondisi rentan setelah mengalami intimidasi dan ancaman. Ia sempat berpindah ke Kuala Pembuang sebelum akhirnya dievakuasi ke Palangka Raya dan ditempatkan di lokasi aman dengan pendampingan intensif.

GDAN Kalteng mendesak Propam Polda Kalteng melakukan pemeriksaan menyeluruh dan transparan. Organisasi ini menilai, langkah tegas tanpa pandang bulu penting untuk menjaga marwah institusi, terlebih di tengah upaya pemberantasan narkoba yang selama ini terus digencarkan.

“Keberhasilan memerangi narkoba tidak boleh ternodai oleh segelintir oknum. Penegakan disiplin dan hukum yang adil adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Ririn. (red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *