Pemkab Mura

Pemkab Murung Raya Gandeng BPN, Urusan Tanah dan Pajak Ditargetkan Makin Mudah

×

Pemkab Murung Raya Gandeng BPN, Urusan Tanah dan Pajak Ditargetkan Makin Mudah

Sebarkan artikel ini
Bupati Murung Raya Heriyus saat menghadiri penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya, Jumat (11/9/2026).

Puruk Cahu, Nusaborneo.com – Pengurusan administrasi tanah dan pajak daerah di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, diharapkan menjadi lebih mudah dan tidak berbelit.

Harapan itu muncul setelah Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Murung Raya menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Kantor Bupati Murung Raya.

Kerja sama tersebut menjadi langkah pemerintah untuk menyatukan data pertanahan dan data perpajakan daerah. Dengan data yang saling terhubung, masyarakat diharapkan tidak perlu menghadapi proses administrasi yang berulang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Murung Raya Edi Abrantes mengatakan, kerja sama itu menjadi dasar integrasi data bidang tanah dengan data perpajakan daerah.

Menurut dia, integrasi dilakukan dengan tetap menghormati kewenangan masing-masing instansi.

“Integrasi data ini diharapkan dapat mendukung pelayanan yang lebih efektif sekaligus memberikan kepastian administrasi kepada masyarakat,” ujar Edi.

Bagi warga, pembenahan data bukan sekadar persoalan teknis pemerintahan. Data pertanahan yang lebih akurat dapat membantu memastikan identitas dan status bidang tanah, sekaligus memudahkan proses administrasi perpajakan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh layanan yang lebih cepat, jelas, dan transparan.

Bupati Murung Raya Heriyus menegaskan, kerja sama dengan Kantor Pertanahan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial.

Ia meminta kesepakatan tersebut segera diterjemahkan menjadi pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Sinergi dan integrasi data harus bermuara pada pelayanan yang lebih mudah, cepat, transparan dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” kata Heriyus.

Heriyus mengatakan, data yang semakin akurat juga penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.

Selain itu, integrasi data dapat membantu pemerintah melakukan validasi perpajakan dan mengoptimalkan pendapatan daerah secara transparan.

Ia kemudian meminta perangkat daerah terkait segera menindaklanjuti kerja sama tersebut, terutama melalui penguatan teknologi informasi dan koordinasi dengan Kantor Pertanahan.

Persoalan batas wilayah dan tata ruang juga diminta untuk terus dibenahi.

Menurut Heriyus, kejelasan mengenai batas dan tata ruang penting agar masyarakat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki atau kuasai.

Di sisi lain, Heriyus mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pengurusan sertifikat tanah.

Sertifikat, kata dia, merupakan dokumen penting yang dapat menjadi bukti kepemilikan sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemilik tanah.

Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap kerja sama dengan Kantor Pertanahan dapat membuat pelayanan pertanahan dan perpajakan semakin sederhana dan terjangkau.

Ujungnya, masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan administrasi yang lebih cepat, tetapi juga kepastian dan rasa aman terhadap tanah yang mereka miliki.

“Yang paling penting, kerja sama ini memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujar Heriyus. (red/lk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *