Pemko Palangka Raya

Pengelolaan Aset yang Baik Kunci Pemkot Palangka Raya Raih Opini WTP

×

Pengelolaan Aset yang Baik Kunci Pemkot Palangka Raya Raih Opini WTP

Sebarkan artikel ini
Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak

Palangka Raya, Nusaborneo.com  – Pemerintah Kota Palangka Raya menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah yang baik dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal tersebut disampaikan Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, usai membuka Sosialisasi PSAP 17 tentang Properti Investasi dan Kerja Sama Pemanfaatan Barang Milik Daerah, Rabu (13/11/2024).

“Dengan pengelolaan yang baik, kami yakin dapat meminimalkan potensi masalah dan meningkatkan efisiensi dalam penggunaan aset daerah. Hal ini juga akan mendukung pencapaian opini WTP yang mencerminkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” kata Arbert.

Menurut Arbert, pengelolaan barang milik daerah harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. Pedoman ini bertujuan memastikan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.

“Pengelolaan aset yang efektif dapat menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pengawasan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa aset daerah digunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program pemerintah,” pungkasnya. (mda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *