Pulang Pisau, Nusaborneo.com – Penjabat (Pj) Bupati Hj Nunu Andriani pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan kepada 121 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau ( Pulpis) di Aula Banama Tingang, Selasa (26/3).
Pj Bupati Pulpis mengatakab Atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi pengadaan yang cukup panjang sehingga secara simbolis pada hari ini telah diambil sumpah dan dilantik yang berarti telah menjadi Pegawai Pemkab Pulpis.
Momentum ini perlu disyukuri apa yang sudah dicapai dan diwujudkan rasa syukur itu dalam bentuk semangat tinggi dan kerja yang berkualitas.
”Kepada saudara-saudara yang telah diambil spah dan janjinya, hendaknya benar-benar memahami hak dan kewajiban dari P3K yang tertuang pada surat perjanjian kerja. Hal ini yang menjadi dasar PPPK nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh Pejabat Pembina Kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh Pimpinan pada Unit Kerja penempatan masing-masing, ” kata Nunu Andriani.
Pj Bupati berharap nantinya mampu mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan kecepatan dan ketepatan dalam berplikasi positif terhadap kualitas pelayanan masyarakat dan dapatembuat terobosan serta inovasi dalm penempatan kualitas layanan bagi anak-anak didik. (tn)













