Muara Teweh, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di ruang rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/11/2025).
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Muhlis, Kepala Bapperida Edi Kusuma Jaya, anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta seluruh anggota DPRD.
Dalam arahannya, Sekda Barito Utara, Muhlis, menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun mendatang.
“RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan daerah. Diperlukan sinergi lintas sektor agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan visi pembangunan Barito Utara ke depan,” ujar Muhlis.
Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan kerangka awal kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan RPJMD 2025–2029. Ia menyebutkan, penyusunan dokumen ini dilakukan berdasarkan evaluasi capaian pembangunan sebelumnya serta mempertimbangkan potensi dan tantangan daerah.
“RPJMD ini menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan secara terukur dan berorientasi hasil. Kami ingin setiap kebijakan yang disusun dapat berimplikasi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Edi.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, dalam kesempatan yang sama menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penuh proses penyusunan RPJMD.
“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memberikan masukan yang konstruktif agar arah kebijakan pembangunan sesuai dengan aspirasi masyarakat. Kami ingin memastikan setiap program berpihak pada rakyat dan membawa perubahan nyata bagi Barito Utara,” tegasnya.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Berbagai pandangan dan usulan disampaikan untuk menyempurnakan dokumen perencanaan jangka menengah tersebut.
Melalui pembahasan ini, diharapkan RPJMD 2025–2029 Kabupaten Barito Utara mampu menjadi dasar yang kuat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan. (red)













