Hukum

Tangani Kasus KDRT, Ini Kata Kapolres Kotawaringin Barat

×

Tangani Kasus KDRT, Ini Kata Kapolres Kotawaringin Barat

Sebarkan artikel ini
ISTIMEWA

Pangkalan. Bun, Nusaborneo.com – Kasus Kekeras Dalam Rumah Tangga (KDRT ) kembali terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Bahkan kasus KDRT yang terjadi, korbanya terhadap anak di bawah umur yang diduga dianiaya oleh ayah kandungnya sendiri.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., mengatakan pihaknya sedang menangani kasus ini.

“Diduga terjadi kekerasan oleh terlapor SA (48) yang tidak lain merupakan ayah kandung korban yakni AA (14) yang berlokasi di Jl. Pangkalan Bungur, Kel. Baru, Kec. Arut Selatan,” kata Kapolres Kobar pada Rabu kemarin ( 12/2)

AKBP Yusfandi Usman menambahkan, kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban RO (32) saat mengetahui kejadian, pada Selasa (11/2/2025) malam langsung melaporkan kasus ini ke Polres Kotawaringin Barat yang mana melaporkan suaminya atas kasus kekerasan terhadap anak atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .

“Berdasarkan hasil pemeriksaan keterangan, dimana pelaku tega menganiaya korban lantaran dituduh mencuri uang tabungan milik pelaku yang berjumlah Rp. 1 juta,” beber Kapolres.

Pelaku yang geram dan tidak mau mendengarkan alasan korban langsung memukul korban menggunakan celengan besi miliknya.

“Korban dipukul menggunakan celengan, tangan kosong, ditendang serta hampir dipukul menggunakan balok kayu namun berhasil dicegah dengan tangan oleh korban,” tambah Kapolres.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek dibagian bibir sebelah kanan, lebam di pipi sebelah kanan, sakit di sekujur tubuh serta trauma.

Kapolres Kobar ini menambahkan pihaknya terus menangani kasus ini secara professional sampai tuntas.

“Kami sampaikan rasa prihatin dan kami akan proses kasus ini dengan tuntas sesuai SOP,” jelasnya. (gs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *