Depok, Nusaborneo.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, , mengajak civitas akademika untuk menempatkan sanad keilmuan dan etika sebagai fondasi dalam kepemimpinan publik. Pesan tersebut disampaikan dalam Kajian Tarawih di , kampus , Senin (23/02/2026).
Di hadapan alumni dan mahasiswa, Nusron menegaskan bahwa dalam tradisi Islam, keilmuan tidak berdiri tanpa rujukan yang jelas. Ia mengutip pandangan dalam yang menempatkan sanad sebagai bagian tak terpisahkan dari ajaran agama. Tanpa sanad, menurutnya, otoritas ilmu menjadi rapuh dan mudah disalahgunakan.
Prinsip tersebut, kata dia, relevan dalam tata kelola pemerintahan. Jika sanad menjaga kemurnian ajaran, maka dalam kebijakan publik, data, regulasi, serta kerangka hukum berperan sebagai pijakan agar keputusan tidak lahir dari opini pribadi semata. “Kebijakan harus bisa diuji secara normatif dan faktual, bukan sekadar persepsi,” ujarnya.
Dalam ceramahnya, Nusron juga menekankan dimensi moral dalam kepemimpinan. Ia mengingatkan bahwa setiap pemegang amanah berpotensi tergelincir pada sikap merasa paling benar atau mementingkan kelompok tertentu. Karena itu, kepemimpinan memerlukan kontrol etis yang kuat agar tidak menjauh dari rasa keadilan.
Ia pun membacakan doa Rasulullah tentang pemimpin yang mempersulit rakyatnya agar dipersulit hidupnya, dan sebaliknya, pemimpin yang memudahkan urusan masyarakat agar dimudahkan kehidupannya. Doa tersebut, menurutnya, menjadi pengingat moral bagi pejabat publik.
Dalam konteks tugasnya di , Nusron mengaitkan kebijakan pertanahan dengan prinsip pemerataan sebagaimana terkandung dalam Surah Al-Hasyr ayat 7. Ia menyebut, di bawah arahan Presiden , kebijakan penataan Hak Guna Usaha, redistribusi tanah, dan pengaturan tata ruang diarahkan untuk menekan ketimpangan struktural.
Selain menjabat sebagai menteri, Nusron juga merupakan Ketua MUI Bidang Penanggulangan Bencana di . Ia menutup kajian dengan pesan kepada generasi muda agar menggabungkan kompetensi profesional dan integritas moral. Menurutnya, efektivitas kebijakan tidak cukup diukur dari sisi teknokratis, tetapi juga dari sejauh mana keadilan sosial benar-benar terwujud.













