Pemkab Kapuas

Wabup Dodo Bimtek Anggota BPD se-Kabupaten Kapuas

×

Wabup Dodo Bimtek Anggota BPD se-Kabupaten Kapuas

Sebarkan artikel ini

Kuala kapuas, Nusaborneo.com – Wakil Bupati (Wabup) Kapuas, Dodo. SP secara resmi buka kegiatan Bimbingan Tekhnis bagi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas, Bertempat di Hall Ballroom Hotel Permata Inn, Kuala Kapuas pada Jumat (16/5/2025).

Wabup Dodo saat bacakan sambutan mengatakan pentingnya sinergitas antara BPD dan Kades dalam menyampaikan aspirasi warga setempat untuk tercapinya tujuan pemerataan  pembangunan Desa secara berkelanjutan sertav transparansi dalam penggunaan DD/ADD agar tepat sasaran sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Perundangan melalui Kemendes RI.

“Mengingat pentingnya acara ini Kepada seluruh anggota BPD saya harapkan dapat benar-benar mengikuti bimtek ini dalam upaya menciptakan sinergisitas antara Pemdes dan BPD yang tujuanya guna terciptanya transparansi kegiatan pembangunan yang lebih baik” ucapnya.

Sementara itu Ketua BPD Kabupaten Kapuas,”H Abdul Muin SH,dalam keterangannya dengan awak media mengatakan Bimtek ini sangat penting bagi kami karena sebagian dari pada anggota BPD belum sepenuhnya memahami tata cara pelaporan dalam realisasi anggaran yang dilaksanakan oleh desa, terlebih lagi kami selaku pengawas yang semestinya terlibat langsung dalam pelaksanaan program program desa.

Hal yang mendasar bagi kami berharap agar transparansi pengunaan DD / ADD baik berupa fisik dan Non Fisik selalu bersinergi antara pihak Kades dan BPD terutama dalam keterbukaan penggunaan Anggaran agar tidak terjadi penyimpangan yang mengarah pada pelanggaran hukum dan  terhadap  aturan serta ketentuan yang berlaku.

Bimtek Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Kapuas di ikuti sebanyak 147 orang anggota BPD dari  17 Kecamatan yang digelar mulai  tanggal 16 – 18 Mei 2025, kegiatan ini difasilitasi oleh Pusat Komunikasi Kebijakan Nasional (PUSDIKNAS) Kemendagri sedangkan Pemateri / Nara sumber yang memberikan BIMTEK berasal dari Inspektorat Kabupaten Kapuas.(red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *