Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Upaya menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kapuas. Hal itu terlihat dari keikutsertaan Wakil Bupati Kapuas, Dodo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Tahun 2026, Selasa (3/11/2026).
Tak hanya membahas pengendalian inflasi, pertemuan yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut juga menyoroti program sertifikat tanah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Ruang Rapat Kantor Bupati Kapuas itu, Dodo didampingi Plt Asisten I Budi Kurniawan serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Rakor yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk membahas langkah konkret menjaga stabilitas harga barang dan kebutuhan pokok di tengah dinamika ekonomi.
Di sisi lain, pembahasan mengenai sertifikat tanah gratis juga menjadi perhatian. Program ini merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kemudahan memperoleh sertifikat tanah diharapkan dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya memiliki tempat tinggal, tetapi juga perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki.
Bagi pemerintah daerah, pembahasan kedua isu tersebut memiliki arti penting karena berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Stabilitas harga dibutuhkan agar daya beli tetap terjaga, sementara kepastian hak atas tanah menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan keluarga.
Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemkab Kapuas menunjukkan dukungannya terhadap berbagai kebijakan pemerintah pusat. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menghadirkan program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (red/hp)













