Palangka Raya, Nusaborneo.com – Suasana pagi di Kota Palangka Raya mendadak berubah haru setelah seorang pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Tengah bernama Krisiman (55) dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal, Senin (24/11/2025).
Korban yang berdomisili di Jalan Anggrek tersebut diketahui sedang melintas menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi KH 5600 YG dari arah Jalan Yos Sudarso menuju Jalan G. Obos. Namun nahas, saat melintas dekat simpang Jalan Nyai Enat, Kelurahan Menteng, motor yang dikendarainya tiba-tiba hilang kendali.
Menurut keterangan pihak kepolisian, sepeda motor korban oleng ke sisi kiri jalan dan kemudian menabrak trotoar dengan cukup keras. Benturan tersebut mengenai kepala korban dan membuatnya seketika tidak sadarkan diri.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian ini murni kecelakaan tunggal. Diduga korban kehilangan kendali saat berkendara,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Ipda Amat.
Ketika ditemukan warga, korban masih mengenakan atribut topi bertanda Satpol PP, tempatnya bertugas sebagai aparatur sipil negara. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Tak lama setelah insiden terjadi, personel Satlantas Polresta Palangka Raya bersama pihak medis melakukan evakuasi. Jenazah kemudian dibawa ke ruang Kamboja RSUD dr. Doris Sylvanus untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada keluarga.
Kabar meninggalnya Krisiman meninggalkan duka bagi keluarga serta rekan sejawatnya di lingkup Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah. Sejumlah kolega terlihat berdatangan ke rumah sakit untuk memberikan penghormatan terakhir.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami faktor pemicu kecelakaan, termasuk kondisi sepeda motor dan kemungkinan gangguan kesehatan yang dialami korban saat berkendara. (red/jn/foto:ist)













