Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kapuas dalam penyelenggaraan Satu Data Inflasi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kapuas dan BPS Kabupaten Kapuas di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (24/9/2026).
Penandatanganan dilakukan Bupati Kapuas HM Wiyatno bersama Kepala BPS Kabupaten Kapuas Ahmad Nasrullah.
Kegiatan tersebut berlangsung bersamaan dengan keikutsertaan Pemkab Kapuas dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bertema “Penguatan Ketahanan Pangan dan Perluasan Digitalisasi Keuangan Daerah untuk Stabilitas Harga dan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi” yang digelar secara daring.
Melalui kerja sama ini, Pemkab Kapuas dan BPS berupaya memperkuat ketersediaan data inflasi yang akurat, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam memantau perkembangan harga sekaligus menyusun kebijakan pengendalian inflasi.
Penguatan kolaborasi dengan BPS juga diarahkan untuk mendorong kebijakan pemerintah daerah yang berbasis data. Dengan data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat merespons perubahan harga secara lebih tepat dan terukur.
Langkah ini diharapkan turut menjaga stabilitas harga dan daya beli masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan pangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kapuas secara berkelanjutan. (Red/HP)













