Hukum

Bobol Rumah, Polsek Pahandut Berhasil Amankan Pelaku

×

Bobol Rumah, Polsek Pahandut Berhasil Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini
Ist

Palangka Raya, Nusaborneo.com – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil Amankan Pemuda berinsial A (26). Pemuda tersebut terendus Anggota Buru Sergap Unit Reskrim Polsek Pahandut sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, beberapa waktu lalu.

Kapolsek Pahandut, Kompol Volvy Apriana kepada media ini, menjelaskan bahwa Pengungkapan kali ini, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial A dimana pelaku melancarkan aksinya terdebut di sebuah rumah yang berada Jalan Karanggan XIV.

“kasus pencuriannya tersebut dilaporkan oleh korbannya dan terjadi pada Hari Rabu (05/06/2024). Saat itu rumah korban diketahui sedang dalam keadaan kosong.” Ucap Kompol Volvy Apriana.

Diuraikan Kapolsek, saat korban pulang kerumahnya sekitar pukul 18.00 WIB, korban menemukan pintu dan jendela rumah bagian belakang sudah dalam keadaan terbuka, serta mendapati keadaan ruangan depan rumah telah berantakan

Lanjutnya, adapun barang yang hilang dicuri, yakni satu tabung LPG 3 Kg, dua buah tas, satu unit laptop merk Acer, delapan buah oli mesin diesel merk Mitsubishi, satu buah filter udara mobil Mitsubishi Xpander dan satu unit speaker, dengan total kerugian materil sebesar Rp. 5.000.000.

“Tersangka saat ini telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut, yang terancam dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 7 tahun penjara,” terangnya.(red/jn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *