Pemkab Kapuas

Disdukcapil Kapuas Bahas Penyempurnaan Standar Layanan dalam Forum Konsultasi Publik 2025

×

Disdukcapil Kapuas Bahas Penyempurnaan Standar Layanan dalam Forum Konsultasi Publik 2025

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan di Aula Disdukcapil Kapuas, Selasa (02/12/2025).

Kuala Kapuas, Nusaborneo.com – Upaya peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan kembali menjadi fokus Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan yang digelar di Aula Disdukcapil, Selasa (2/12/2025).

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, perguruan tinggi, unsur kecamatan, kelurahan/desa, organisasi keagamaan, Damang Kepala Adat, hingga Kementerian Agama. Sekretaris Daerah Kapuas diwakili Asisten I Setda Kapuas yang membuka kegiatan secara resmi.

Dalam pemaparannya, Kepala Disdukcapil Kapuas, Yanmarto, menekankan bahwa peningkatan kualitas layanan menjadi prioritas pihaknya dalam kerangka visi “Disdukcapil Bersinar Prima 2025–2029.” Ia menjelaskan bahwa transformasi digital akan menjadi tulang punggung pengembangan layanan, termasuk optimalisasi aplikasi e-Dukcapil, layanan kemitraan dengan desa/kelurahan, hingga pembentukan Tim KITA sebagai unit reaksi cepat penanganan kendala Adminduk di seluruh kecamatan.

Sejumlah inovasi layanan juga terus diperbarui. Yanmarto menyebutkan sedikitnya 24 inovasi berkelanjutan—di antaranya GEBER KIA TAKEL, Hadiah Perkawinan, dan Hadiah Kelahiran—yang diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan semakin mendekatkan layanan pencatatan sipil kepada masyarakat.

Selain itu, Disdukcapil juga memperluas jaringan layanan keliling, termasuk pemanfaatan internet satelit Starlink untuk menjangkau wilayah dengan akses internet terbatas. Yanmarto menegaskan bahwa seluruh inovasi diarahkan untuk memastikan layanan semakin “cepat, tepat, dan transparan.”

Membacakan sambutan Sekda Kapuas, Asisten I menyampaikan bahwa kualitas layanan publik tidak hanya bergantung pada pemerintah sebagai penyelenggara, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat sebagai penerima layanan. Forum Konsultasi Publik, katanya, berfungsi untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi hambatan, serta memastikan bahwa kebijakan layanan berjalan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Forum ini adalah ruang bagi kita untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan ekspektasi masyarakat. Dengan begitu, proses pelayanan menjadi lebih adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Di luar sambutan resmi, Asisten I juga menegaskan kembali pentingnya pencatatan sipil sebagai fondasi utama dalam akses layanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Ia menyatakan dukungan penuh atas berbagai langkah inovatif yang dijalankan Disdukcapil Kapuas.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap lahirnya rumusan-rumusan penyempurnaan standar pelayanan yang lebih adaptif, minim risiko, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Kegiatan tersebut juga memperkuat koordinasi lintas sektor dalam membangun ekosistem layanan kependudukan yang modern dan inklusif. (red/hp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *