Nasional

Kementerian ATR/BPN Perkuat Kapasitas SDM untuk Susun Regulasi Pro-Rakyat Kecil

×

Kementerian ATR/BPN Perkuat Kapasitas SDM untuk Susun Regulasi Pro-Rakyat Kecil

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Nusaborneo.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas regulasi di sektor pertanahan dan tata ruang. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Aula Prona, Jakarta, Selasa (25/11/2025), kementerian menegaskan komitmennya untuk menghadirkan aturan yang lebih memihak kepada masyarakat kecil.

Kegiatan bertajuk Peningkatan Kompetensi SDM di Bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembahasan Usulan Rancangan Peraturan Menteri Tahun 2026 ini difokuskan untuk memperkuat kemampuan pegawai dalam merancang regulasi yang efektif, sederhana, dan sesuai kebutuhan publik.

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Perkara Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa arah kebijakan lima tahun ke depan akan lebih menitikberatkan pada perlindungan hak masyarakat kecil, termasuk penyederhanaan proses legalisasi dan administrasi pertanahan.

“Renstra Kementerian ATR/BPN ke depan harus benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat kecil. Regulasi yang jelas dan mudah dipahami akan membantu masyarakat, terutama petani kecil, untuk memperoleh kepastian hak atas tanah,” ujar Iljas.

Ia juga menekankan pentingnya harmonisasi aturan agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan. Menurutnya, regulasi yang baik harus saling melengkapi dan tidak menimbulkan tafsir ganda.

Selain itu, Iljas menyampaikan capaian positif Indeks Reformasi Hukum kementerian yang meningkat menjadi 99,7 pada tahun 2025, dari 97,54 pada tahun sebelumnya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa angka bukan satu-satunya ukuran.

“Peningkatan nilai ini tentu berkat kerja keras seluruh jajaran. Namun, yang terpenting adalah kualitas regulasinya. Aturan yang kita hasilkan harus benar-benar memperkuat pelayanan publik dan meningkatkan integritas lembaga,” tegasnya.

FGD tersebut menjadi wadah koordinasi lintas unit kerja untuk memastikan setiap rancangan regulasi tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi masyarakat. Iljas berharap forum ini mampu menghasilkan rekomendasi strategis untuk penyusunan kebijakan ATR/BPN pada tahun-tahun mendatang.

Acara ini turut dihadiri Kepala Biro Hukum Nugraha dan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Perencanaan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM, Aisyah Lailiyah, serta akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Fitriani Ahlan Sjarif. Peserta FGD berasal dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *