HukumPemkab Barsel

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman Gelar Pemusnahan BB Sabu

×

Komitmen Berantas Narkoba, Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman Gelar Pemusnahan BB Sabu

Sebarkan artikel ini
Foto Keterangan : Suasana press release pemusbahan bb sabu di Mapolres Barsel, Selasa (14/11)

Buntok, Nusaborneo.com – Polres Barito Selatan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 45,52 gram pada Selasa (14/11/2023) bertempat di Gedung Satreskrim Mapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil ungkap kasus dari diamankannya tiga terduga pelaku pada Jumat (29/9/2023) yakni HS dengan barang bukti 1,45 gram serta KK dan NA dengan barang bukti 44,07 di hari yang sama dengan lokasi berbeda.

“Dari pengungkapan dua kasus tersebut, hari ini bersama kita memusnahkan barang bukti sabu seberat 45,52 gram,” ungkap Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. didampingi Kepala Pengadilan Negeri Buntok, Kejari Barsel dan pengacara LBH.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain dari ketiganya yakni uang tunai Rp 10 juta, timbangan, tiga pack plastik klip bening merk Zip in dan dua unit gawai atau handphone.

“Para terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dikenakan pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandas Kapolres. (red/tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *