Nasional

Menteri Nusron Dorong Penyelarasan Hukum Adat dan Nasional Lewat Sertipikasi Tanah Ulayat Papua

×

Menteri Nusron Dorong Penyelarasan Hukum Adat dan Nasional Lewat Sertipikasi Tanah Ulayat Papua

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Nusaborneo.com — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa sertipikasi tanah ulayat merupakan langkah strategis untuk memastikan hukum adat berjalan beriringan dengan sistem pertanahan nasional. Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kantor Gubernur Papua, Rabu (19/11/2025).

Menurut Nusron, negara tidak sedang mengambil alih kewenangan adat melalui proses sertipikasi. Sebaliknya, pemerintah ingin memberikan pengakuan resmi sekaligus perlindungan hukum terhadap hak-hak komunal masyarakat adat.

“Ini adalah bentuk harmonisasi. Hukum pertanahan nasional berjalan, namun hukum adat tetap dihormati. Negara justru mencatatkan hak adat agar tidak terjadi tumpang tindih dan sengketa,” kata Nusron di hadapan para tokoh dan masyarakat adat Papua.

Hasil pemetaan bersama antara ATR/BPN dan Universitas Cenderawasih menemukan sedikitnya 427 bidang tanah ulayat yang berpotensi untuk didaftarkan. Pemerintah berharap sosialisasi ini dapat membuka pemahaman masyarakat adat mengenai pentingnya legalitas dalam menjaga wilayah ulayat mereka.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, yang turut hadir, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah ATR/BPN. Ia menekankan bahwa tanah ulayat bagi masyarakat Papua memiliki nilai yang jauh melampaui aspek ekonomi.

“Tanah adalah identitas, harga diri, dan jati diri. Karena itu wajib mendapat perlindungan dan nilai keadilan. Pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk menjaganya,” ujar Ribka.

Sementara itu, Wakil Gubernur Papua, Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen, menilai bahwa pengadministrasian tanah ulayat merupakan bagian penting dari penguatan implementasi Otonomi Khusus Papua.

“Langkah ini memberi afirmasi nyata bagi orang asli Papua agar hak-hak dasar mereka tetap dihormati dan dijamin negara,” ujarnya.

Turut mendampingi Menteri Nusron dalam kegiatan tersebut antara lain Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah dan Tanah Ulayat Suwito, serta Kepala Kanwil BPN Papua Roy Eduard Fabian Wayoi. Acara juga dihadiri sejumlah kepala daerah tingkat II dan jajaran Forkopimda Papua. (Red/foto:ist)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *