Kalimantan SelatanPeristiwa

Polsek Pelaihari Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

×

Polsek Pelaihari Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Dua Pelaku anirat saat di amankan Satreskrim Polsek Pelaihari. (ist)

Pelaihari, Nusaborneo.com – Pelaku pengaiayaan berat (anirat) hingga korbannya tewas, akhirnya diamankan jajaran  Polsek Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sabtu (7/6/2025). Penusukan tersebut awalnya diduga dipicu cemburu korban dekat dengan mantan isterinya.

Motif penusukan terhadap Wahyu, warga Bekatung, Desa Telaga, Kecamatan Pelaihari, ternyata akibat permasalahan LN rekan pelaku MR alias Edo.

MR alias ED sempat melarikan diri setelah melukai korbannya pada Jumat (6/6) di kawasan Simpang Staf, Desa Ketapang, Kecamatan Bajuin.

Peristiwa ini terjadi berawal dari permintaan tersangka untuk beremu dengan ND, mantan isterinya yang kebetulan sedang dekat dengan korban, Wahyu warga Bekatung, Kecamatan Pelaihari.

Tanpa curiga ND menyanggupi untuk bertemu, kemudian ND minta Wahyu untuk mengatarkannya, ke lokasi yang sudah disepakati.

Namun saat tiba di lokasi, ED bukanya berbicara dengan ND, ia justru langsung menyerang Wahyu  membabi buta dengan senjata tajam yang sudah dipegangnya.

Korban tak berkutik dan menderita beberapa tusukan di wajah dan tubuh hingga terkapar di lokasi kejadian, sementara pelaku dibantu rekannya LN langsung meninggalkan lokasi.

Korban Wahyu meski sempat dievakuasi ke RSUD Hadji Boejasin, namun nyawanya tetap tidak tertolong, dan dinyatakan meninggal oleh dokter.

Setelah kejadian petugas Polsek Pelaihari langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, termasuk mendatangi rumah pelaku di Desa Pemalongan, Kecamatan Bajuin.

Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan, melalui Kapolsek Pelaihari, Iptu Benny Wishnu Wardani, membenarkan pelaku anirat dan rrkannya sudah diamankan di Polsek Pelaihari.

Menurut Kapolsek Pelaihari, upaya pencarian terhadap pelaku sudah mereka lakukan, kebeberapa lokasi yang mungkin dijadikan tempat persembunyian termasuk mendatangi rumah tersangka.

“Kami sudah melakukan pencarian di beberapa tempat, termasuk rumah tersangka dan temannya, ditengah pencarian itu ada informasi pelaku ingin menyerahkan diri,” kata Kapolsek.

Setelah kejadian, Kepala Desa setempat dan kerabat berkumpul dan menyarankan kepada pelaku untuk menyerahkan diri.

Selain mengamankan tersangka, Polsek Pelaihari juga mengamankan LN yang membonceng ED saat penganiayaan terjadi.

“Kami juga mengamankan LN teman pelaku serta satu unit motor yang mereka gunakan saat kejadian,” terang Kapolsek.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku menganiaya korbannya hingga tewas karena membela rekannya LN yang pernah dijahili korban saat nongkrong bersama.

Terlepas dari motif akibat cemburu atau bukan, pelaku bakal dijerat dengan pasal 354 KUHP atau pasal 340 KUHP. Ed dan LN saat ini diamankan di ruang tahanan Mapolsek Pelaihari. (red/yb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *