KUALA KURUN, Nusaborneo.com – Menerima informasi dari masyarakat Kecamatan Rungan mengenai maraknya aktifitas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Rungan.
Komitmen berantas narkoba dan sesuai arahan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K., melalui Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H., mengatakan saat dilakukan penggeledahan Polisi kurang lebih 1 jam ,petugas menemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 41 paket kecil yang disimpan di kotak bekas bedak warna putih yang simpan di kamar dan di Rungan Tamu Pondok Rahandang Desa Tumbang Kajuei Kecamatan Rungan.
“Kita berhasil amankan pelaku “KT”, dan pelaku ini juga merupakan target lama Polsek Rungan, Pelaku pada saat di amankan, pelaku berusaha melarikan diri dengan memberontak ingin kabur dr petugas, akan tetapi dengan kesigapan anggota Polsek Rungan pelaku dapat di amankan untuk bawa ke Polsek Rungan,”ungkap Kapolsek Rungan Ipda Udung, S.H.
Kemudian pengeledahan di Tempat kejadian tersebut , juga di saksikan perangkat Desa Tumbang Kajuei Kec Rungan, Selanjutnya tersangkan dan barang bukti diserahkan kepada Sat narkoba Polres Gunung Mas
“Saya menghimbau kepada masyarakat, Apabila melihat aktivitas peredaran narkoba yang berada di wilayah hukum Polsek Rungan, agar bisa menghubungi hotline polsek rungan yang telah tersebar di seluruh kantor desa,kepada warga jangan segan-segan untuk melaporkan kepada kami terkait peredaran gelap narkoba,”tutup Ipda Dudung dengan tegas.(red/tim)













