Palangka Raya, Nusaborneo.com – Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Plt. Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya, Leonard S. Ampung, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya yang digelar di Aula Peteng Karuhei, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (14/11/2025).
Dalam prosesi tersebut, Walter Sungan resmi dilantik oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini dan dikukuhkan oleh Leonard S. Ampung selaku Ketua Umum DAD Kota Palangka Raya. Leonard menyampaikan apresiasi atas pelantikan yang berjalan aman dan lancar, serta menegaskan bahwa pengangkatan Damang telah sesuai dengan Keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor 188.45/356/2025.
Ia menjelaskan regulasi daerah, baik Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Peraturan Daerah Kota Palangka Raya tentang Kelembagaan Adat Dayak, menjadi landasan penting dalam penguatan peran lembaga adat. “Kehadiran Kedamangan di setiap kecamatan bertujuan untuk mendorong pemberdayaan lembaga adat agar mampu membangun karakter masyarakat Dayak melalui pelestarian adat-istiadat dan penegakan hukum adat,” ujarnya.
Leonard menekankan penguatan peran lembaga adat sejalan dengan visi Gubernur Kalimantan Tengah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak menuju Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, serta mendukung visi Wali Kota Palangka Raya mewujudkan kota yang maju, modern, berkelanjutan, dan keren. “Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya Walter Sungan menjadi Damang Kepala Adat Jekan Raya, maka tugas dan tanggung jawab saudara sangatlah berat dalam menjaga wibawa dan nama baik kelembagaan adat Dayak, terutama dalam menegakkan hukum adat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh Damang Kepala Adat di Kota Palangka Raya agar mampu bekerja sama dengan para mantir. Leonard menegaskan adanya laporan mengenai kurang selarasnya hubungan mantir dan Damang di beberapa wilayah, sehingga hal tersebut harus segera ditindaklanjuti. “Dewan Adat Dayak Kota Palangka Raya akan melaksanakan tugas dan fungsi sebagai lembaga koordinasi sekaligus supervisi terhadap seluruh DAD serta lembaga kedamangan,” tambahnya.
Damang Kepala Adat juga diharapkan terus mendukung pemerintah daerah dalam pembangunan di berbagai bidang, khususnya adat istiadat, kebiasaan masyarakat, dan hukum adat. (Sly).













