Hukum

Wujudkan Sinergi Kanwil Kemenkumham Jalin MoU dan PKS se Kab Se Kalteng

×

Wujudkan Sinergi Kanwil Kemenkumham Jalin MoU dan PKS se Kab Se Kalteng

Sebarkan artikel ini

Palangka Raya, Nusa Borneo – Dalam meningkatkan upaya kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual di Indonesia, melalui rencana strategis yang dalam hal ini melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia telah menetapkan Program Unggulan DJKI tahun 2023.

Disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng Dr. Hendra Ekaputra salah satunya adalah Mobile Intellectual Property Clinic, di mana kegiatan tersebut sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual di Indonesia terlebih khusus di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sehingga dapat menjakau wilayah-wilayah di indonesia dan keanekaragaman potensi Kekayaan Intelektual yang ada. Mobile Intellectual Property Clinic atau klinik KI bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan Kantor Wilayah,” ucapnya.

Menurutnya melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi maupun stakeholder lainnya untuk menjakau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI sehingga di harapkan peningkatan baik kuantitas dan juga kualitas KI di Indonesia terlebih khusus pada Provinsi Kalimanta Tengah.
“Baru saja kita saksikan bersama telah di laksanakan Panandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), semoga dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dapat lebih meningkatkan sinergitas dan Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,” harapnya.

”Sehingga pendaftaran dan perlindungan KI baik secara kuantitas dan juga kualitas terus meningkat, Mari kita satu kan langkah dalam memberikan pelayanan Kekayaan Intelektual terbaik kepada masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah agar ekonomi maju KALTENG BERKAH akan terwujud,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Hendra mengucapkan terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Direktur Merek dan IG Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah hadir bersama.

”Saya berharap melalui kegiatan ini dapat menyamakan persepsi akan Kekayaan Intelektual serta layanan yang akan di buka pada dua hari ke depan dapat memberikan layanan terbaik kepada masyarakat juga kepada stakeholder terkait, selain itu melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya Kekayaan Intelektual di wilayah Kalimantan Tengah,” tandasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *