EksekutifHukum

Perkuat Sinergitas, Polda Kalteng Teken Kerja Sama Dengan PT. PLN Persero

×

Perkuat Sinergitas, Polda Kalteng Teken Kerja Sama Dengan PT. PLN Persero

Sebarkan artikel ini

Palanagka Raya, Nusa Borneo – Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si melalui Dirpamobvit Kombes Pol. Muhammad Rifai, S.I.K., M.H. melakukan penandatanganan kerja sama bersama PT. PLN Persero yang bertempat di Aula Ditpamobvit Mapolda setempat, Rabu (17/05/2023) pukul 13.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, dihadiri oleh Kabagbinopsnal Ditpamobvit AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., M.H., Senior Manager KKU (Keuangan Komunikasi Dan Umum) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban (UIP3B) Kalimantan Muchamad Eka Yuliartana, Manager UPT KSKT Ivan Nur Pratama.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si menyampaikan, sesuai dengan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum, serta sebagai pelindung, pengayom masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamankan obyek – obyek vital nasional.

”Oleh karena itu, Polda Kalteng menjalin kerja sama dengan PLN untuk pemetaan kondisi serta situasi sehingga tercipta kehandalan suplai kelistrikan,” ungkap Erlan.

Lebih lanjut Kabidhumas menambahkan, PT. PLN merupakan perusahaan yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan sesuai amanah Undang undang Nomor 30 tahun 2009.

“Sehingga aset-aset PLN merupakan obyek vital nasional dan harus diamankan secara maksimal sebagai penunjang pembangunan nasional” ungkapnya.

Sementara itu, Senior Manager KKU juga menyampaikan mengenai aspek keselamatan instalasi kelistrikan bagi masyarakat umum serta aturan yang menaungi dalam penegakkan aturan kelistrikan untuk terciptanya sistem kelistrikan yang handal.

“Hal itu dilakukan guna menghindari terjadinya bahaya-bahaya yang dapat mengancam penyaluran energi listrik serta keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Eka Berharap melalui kerja sama ini pihaknya dapat mengantisipasi ancaman dan gangguan keamanan yang dapat mengganggu kegiatan penyediaan energi listrik bagi masyarakat.

“Dengan bantuan dari pihak kepolisian, kami berharap aset Gardu Induk yang merupakan obvitnas sesuai dengan Permen ESDM no 13 Tahun 2021 dapat senantiasa aman dan andal,” tutupnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *