Pangkalan Bun, Nusaborneo.com – Perang terhadap peredaran Narkoba tak ada habisnya dilakukan oleh Aparat Kepolisian di Wilayah Hukum Polda Kalimantan Tengah (Kaltang). Baru-baru ini, Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membongkar jaringan narkoba jenis sabu dan berhasil menangkap seorang pemuda berinisial MM
Pria berusia 24 tahun warga Desa Batu Belaman, Kabupaten Kobar diciduk personel gabungan saat hendak mengambil sebuah paket di salah satu PO, di jasa pengiriman barang dan angkutan, di Kelurahan Sidorejo beberapa aktu lalu.
Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, melalui Kasatresnarkoba Polres Kobar AKP Ancas Apta Nirbaya saat dikonfirmasi pada Kamis (22/8/2024) siang.
Kasat Narkoba mengatakan bahwa setelah mendapat informasi dari masyarakat kemudian pelaku yang baru tiba menggunakan satu unit seeda motor dan mengambil paketannya tersebut langsung digiring ke Mapolres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Sesampainya di Mapolres dengan disaksikan Ketua RT tempat kejadian perkara, paketan tersebut langsung dibuka dan didalamnya berisi sebuah dus speaker aktif yang ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dan setelah ditimbang beratnya 1.038 gram atau 1 Kg koma 38 gram yang dikemas menggunakan plastik teh,” beber Kasat.
Lebih lanjut, saat ini pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap barang bukti lainnya yang terkait dengan tindak pidana yakni satu unit sepeda motor warna putih merk Yamaha Nmax serta satu buah gawai atau handphone merk Realme.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(gs)













