Palangka Raya, Nusaborneo.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat koordinasi dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Tengah (BP3KP K1) guna mendukung percepatan pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.
Koordinasi tersebut dilakukan melalui rapat yang dipimpin Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Kalimantan Tengah, Jhonsen Ginting, bersama jajaran, Sabtu (6/6/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua instansi membahas langkah-langkah strategis untuk menyelaraskan pelaksanaan program perumahan dengan aspek pertanahan dan tata ruang. Sinkronisasi dinilai penting agar proses penyediaan rumah bagi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Program 3 Juta Rumah membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk sektor pertanahan yang berperan dalam memberikan kepastian hukum atas tanah serta memastikan kesesuaian pemanfaatan ruang untuk pembangunan hunian.
Melalui koordinasi tersebut, Kanwil BPN Kalimantan Tengah dan BP3KP K1 berkomitmen memperkuat kolaborasi dalam mendukung penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
Selain mempercepat proses pembangunan, sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu meminimalkan kendala administrasi pertanahan sehingga masyarakat dapat memperoleh hunian dengan status hukum yang jelas.
Kanwil BPN Kalimantan Tengah menilai kerja sama lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan target pembangunan perumahan nasional, sekaligus mendukung pemerataan akses hunian yang berkualitas di daerah.
Dengan adanya koordinasi yang berkelanjutan, pelaksanaan Program 3 Juta Rumah di Kalimantan Tengah diharapkan dapat berjalan lebih optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal layak dan berkepastian hukum. (red)













